Organisasi Maritim Internasional (IMO) telah memperkenalkan Regulasi II-1/3-13 dalam Bab II-1 Konvensi SOLAS melalui Resolusi MSC.532 (107), yang memberlakukan persyaratan wajib baru pada peralatan pengangkat dan winch kabel jangkar. Amandemen ini akan berlaku pada 1 Januari 2026, dengan tujuan untuk lebih meningkatkan standar keselamatan dan operasional di industri maritim global.
Edisi Class News ini berfokus pada persyaratan untuk peralatan pengangkat, sementara konten yang berkaitan dengan winch kabel jangkar akan diterbitkan secara terpisah. Revisi SOLAS saat ini juga merujuk pada IMO Circular MSC.1/Circ.1663, Pedoman untuk Peralatan Pengangkat.
Lingkup Aplikasi
Peraturan baru ini berlaku untuk peralatan pengangkat untuk berbagai keperluan, termasuk:
1. Peralatan pengangkat yang digunakan untuk memuat, memindahkan, atau menurunkan kargo.
2. Peralatan untuk membuka/menutup palka atau sekat yang dapat dipindahkan
3. Derek ruang mesin
4. Derek penyimpanan kelautan
5. Derek penanganan selang
6. Alat pengangkat untuk meluncurkan dan mengambil kembali perahu kecil dan keperluan serupa.
7. Peralatan pengangkat untuk mengangkat personel
Secara umum, meskipun beban kerja aman (SWL) peralatan pengangkat kurang dari 1.000 kg, peralatan tersebut tetap harus memenuhi persyaratan yang relevan, kecuali jika diberikan pengecualian khusus oleh administrasi negara bendera. Namun, beberapa peralatan pengangkat untuk tujuan tertentu (seperti peralatan pada kapal konstruksi lepas pantai) tidak termasuk dalam cakupan peraturan ini.
Persyaratan untuk Peralatan Pengangkat Baru (Berlaku untuk Peralatan yang Dipasang pada atau Setelah 1 Januari 2026)
Semua peralatan pengangkat yang baru dipasang harus menyelesaikan proses sertifikasi sebelum digunakan, termasuk:
1. Persetujuan gambar dan verifikasi material
2. Inspeksi dan pengujian selama proses manufaktur
3. Verifikasi sertifikasi komponen (termasuk bagian yang bergerak)
4. Pengujian beban dan inspeksi menyeluruh setelah pemasangan
Peralatan pengangkat yang disertifikasi atau diklasifikasikan sesuai dengan Kode CLAME Lloyd's Register untuk Peralatan Pengangkat dianggap memenuhi persyaratan SOLAS yang baru.
Persyaratan untuk Peralatan Pengangkat yang Sudah Ada (Berlaku untuk Peralatan yang Dipasang Sebelum 1 Januari 2026)
Sesuai dengan paragraf 2.4 SOLAS II-1/3-13, peralatan pengangkat yang dipasang sebelum 1 Januari 2026 harus menjalani pengujian beban dan inspeksi komprehensif sesuai dengan pedoman IMO. Peralatan tersebut harus diberi tanda permanen dengan SWL (Safe Working Load) dan disertai dengan bukti dokumenter yang relevan.
Sertifikat yang sah yang dikeluarkan berdasarkan konvensi internasional lainnya (seperti Konvensi ILO No. 152) dapat digunakan untuk verifikasi kepatuhan. Jika sertifikat yang sah tidak ada (misalnya, untuk derek ruang mesin), pemilik kapal harus menentukan SWL yang sesuai untuk pengujian sesuai dengan pedoman IMO (paragraf 3.2.1.6).
Untuk peralatan yang tidak bersertifikasi, Lloyd's Register dapat menyaksikan pengujian beban dan inspeksi di lokasi serta mengeluarkan pernyataan faktual untuk mengkonfirmasi kepatuhan.
Selama survei pembaruan pertama untuk konstruksi keselamatan kapal kargo atau survei keselamatan kapal penumpang yang dilakukan setelah 1 Januari 2026, inspektur akan memverifikasi hal-hal berikut:
1. Apakah semua peralatan pengangkat yang berlaku telah disertifikasi sesuai dengan standar yang diakui?
2. Apakah semua peralatan pengangkat ditandai dengan jelas dengan SWL (Safe Working Load) dan informasi penting yang diperlukan untuk pengoperasian yang aman (seperti radius putar maksimum/minimum, sudut lengan, dll.)
3. Apakah semua perlengkapan lepas memiliki nomor identifikasi unik, SWL (Safe Working Load), dan tanda-tanda lain yang diperlukan?
4. Apakah seluruh peralatan pengangkat dan perlengkapan lepas telah menjalani pengujian beban dan inspeksi menyeluruh oleh personel yang berkualifikasi?
5. Apakah buku panduan pengoperasian dan perawatan tersedia?
Catatan: Standar yang diakui meliputi Lloyd's CLAME, kode anggota IACS, Konvensi ILO No. 152, atau standar internasional lainnya yang diakui oleh negara bendera. Jika tidak ada sertifikasi sebelumnya, pengujian dan inspeksi yang relevan harus dilakukan oleh personel yang berkualifikasi selama survei perpanjangan.
Pemeliharaan, Pengoperasian, Inspeksi, dan Pengujian Semua Peralatan Pengangkat
Sesuai dengan paragraf 3 SOLAS II-1/3-13, semua peralatan pengangkat dan perlengkapan lepasnya harus menjalani pengujian operasional, inspeksi komprehensif, pemeriksaan rutin, dan pemeliharaan sesuai dengan pedoman IMO.
Pemilik kapal harus memasukkan peralatan pengangkat ke dalam sistem perawatan di atas kapal sesuai dengan rekomendasi pabrikan, standar industri, dan kebutuhan operasional peralatan. Manual perawatan dan pengoperasian harus disimpan di atas kapal. Jika informasi tersebut hilang, informasi tersebut dapat dilengkapi sesuai dengan pedoman IMO.
Operator peralatan harus menerima pelatihan yang memadai, memiliki kualifikasi operasional, dan memahami penggunaan peralatan tersebut.
Interval Inspeksi Teratur dan Fleksibilitas Inspeksi
Untuk meningkatkan fleksibilitas inspeksi, Lloyd's berencana untuk memperkenalkan Survey Range Windows dalam versi revisi CLAME yang akan diterbitkan pada 1 Januari 2026.
Meskipun peraturan SOLAS yang baru tidak secara eksplisit mendefinisikan jendela inspeksi, beberapa negara bendera mengizinkan penggunaannya, sementara yang lain secara eksplisit melarangnya. Jika pemilik kapal ingin mengadopsi pengaturan tersebut, mereka dapat menghubungi Lloyd's untuk mendapatkan saran dan dukungan.
Perlu dicatat bahwa beberapa otoritas lokal atau departemen manajemen pelabuhan mungkin tidak menerima pengaturan jangka waktu tersebut karena persyaratan berdasarkan Konvensi ILO No. 152. Dalam kasus tersebut, pemilik kapal mungkin perlu menyelesaikan sertifikasi peralatan sebelum berakhirnya periode jangka waktu tersebut.
Waktu posting: 18 Agustus 2025



















